Diduga Anggap Enteng Pemerintah dan APH, Pelaku Dugaan Pertambangan Ilegal di Kecamatan Banyakan Dilaporkan ke Kapolri

HEADLINE15434 Dilihat

Kediri – Aktivitas dugaan pertambangan ilegal tepatnya di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri masih terus berlangsung, meskipun pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) telah menggelar Rakor dan telah mengeluarkan larangan operasi sementara.

Parahnya, stake holder di wilayah Kediri Raya terkesan di anggap enteng oleh pelaku, pemandangan ketidakberdayaan para pejabat di Kediri Raya mengatasi pelaku pertambangan di desa tersebut semakin nampak, pelaku usaha tambang nekat melanjutkan aktivitasnya meskipun telah ada larangan dari pemerintah, dan sedang menjadi sorotan berbagai pihak terkait dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur.

Nampak di lapangan menunjukkan beberapa alat berat tetap beroperasi di area tambang yang seharusnya sudah dihentikan. Truk-truk pengangkut material juga masih lalu-lalang membawa hasil tambang dari lokasi tersebut.

“Saya akan dumas kembali ke Kapolri terkait kondisi dugaan pertambangan ilegal di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri,” terang Direktur utama dari salah satu media nasional, Didik Zainul Arifin, SH pada, Jum’at (18/4/2025).

Ditambahkannya, menanggapi aktivitas tersebut, saya meminta Kapolri membuktikan ucapan (27/10/2021) yang menyatakan, kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai.

“Karena bila terlalu lama berproses maka proyek dan aktivitas ilegal tersebut selesai dulu, padahal sanksi pidana terhadap penyalahgunaan UU Minerba itu ada, kenapa penanganannya terkesan tebang pilih,” ungkap Didik.

Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menanggapi terkait penanganan dugaan pertambangan ilegal dengan menjelaskan, insyaallah hasil Rakor Instansi terkait perihal aktifitas PT. Balaraja di Kec. Banyakan, akan ditentukan langkah bersama selanjutnya (Pemprov – Pemkab – Polri – TNI).

Menurutnya, untuk  penertiban proses penambangan pelaksanaanya harus secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah bersama dengan APH kang. Bukan jalan sendiri-sendiri.

“Makanya kami mendorong Pemkab untuk segara melaksanakan Rakor terkait tindak lanjut dari pantauan aktivitas Balaraja pasca libur Lebaran kemarin, tinjut teknisnya seperti apa,” terang AKBP Bramastyo Priaji, Rabu (16/4/2025).

Ditambahkannya, kurang pas sepertinya kalau Dumas APH terkesan tutup mata, karena setiap saat pun kami sudah tinjau langsung kesana, dan sudah memberi imbauan untuk mengikuti larangan yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Prov. Jatim.

“Pasti kami atensi, tanpa ada dumas sekalipun mas. Namun kan langkah-langkahnya juga harus sesuai,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan terkesan aktivitas pertambangan ilegal di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri tetap berjalan lancar, seakan tidak takut larangan untuk memberhentikan sementara aktivitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *