Pasuruan Kota – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil menangkap MNR yang tak lain adalah otak aksi penculikan santri Ponpes Metal Rejoso, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Pelaku tersebut ditunjukkan ke awak media dalam Konferensi Pers di Gedung Wicaksana Lagawa, Senin (28/4/2025) siang.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Daviz Busin Siswara menyampaikan, penculikan santri atas nama Muhammad Sulaiman salah sasaran.
Sebaliknya, sasaran penculikan yang sebenarnya adalah ARF dan R. Di mana beberapa orang pelaku melakukan penculikan atas perintah MNR.
“Akibatnya santri Ponpes Metal ini justru menjadi korban, karena pelaku culik orang lain yang ternyata bukan targetnya dan otak dari penculikan ini semuanya adalah MNR,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, MNR berperan menyuruh melakukan penculikan dan memberikan dana penculikan kepada para pelaku.
Meski sudah mengamankan dalang aksi penculikan, pihaknya juga masih mengejar dua tersangka lainnya, yakni P dan U, yang diduga menerima aliran uang.
Sebelumnya, empat terduga pelaku telah dulu diringkus. Diantaranya S (25), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Kata Daviz, dalam aksinya, S berperan mengekskusi korban dengan membekap menggunakan sarung.
Selanjutnya adalah AE (34), warga Dusun Babat, Dusun Tampung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi sopir sekaligus pemilik airsoftgun.
Berikutnya PR (60), warga Kelurahan Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, yang bertugas mengekskusi korban bersama S. Dan yang keempat adalah MHR (33), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, yang juga turut mengekskusi korban ke dalam mobil.
“Penetapan 4 tersangka tersebut setelah melakukan gelar perkara. Kini semuanya ditahan di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota,” tandasnya.














