Kabupaten Kolaka Timur — Menyambut tahun baru 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur menyiapkan dua inovasi layanan yang digadang menjadi “kado tahun baru” bagi masyarakat. Kedua program tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pajak yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau hingga ke pelosok desa.
Kepala Bapenda Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., melalui Sekretaris Dinas Sudirman AR, S.IP., M.AP., mengatakan bahwa dua inovasi tersebut masing-masing adalah PBB SAHABAT DESA (SAtu HAri Beres Administrasi dan Tagihan) serta Layanan Digital Interaktif Bapenda.
“Tahun depan kami akan meluncurkan dua inovasi. Pertama, PBB SAHABAT DESA, dan kedua, layanan interaktif Bapenda dalam bentuk digital,” ujar Sudirman, Kamis (13/11/2025).
Langkah ini, kata Sudirman, merupakan bentuk komitmen Bapenda dalam memperbaiki tata kelola pajak daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi digital.
Permasalahan di Lapangan Jadi Pemicu Inovasi
Menurutnya, munculnya kedua inovasi ini berangkat dari berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di tingkat desa, khususnya terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Selama ini kita mengalami banyak permasalahan di desa terkait PBB,” ujarnya.
Pertama, banyak data yang perlu di-update karena masih menggunakan data lama, yaitu data peninggalan Kabupaten Kolaka. Kondisi ini berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah SPT ganda dan objek pajak tidak sesuai data, yang memicu kebingungan di lapangan.
“Sering ditemukan objek pajak yang sama tetapi beda pemilik, atau SPT-nya ada padahal objek pajaknya sudah tidak ada. Ini tiap tahun diadukan dari desa-desa,” jelas Sudirman.
Masalah lainnya, lanjut dia, adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akibat kurangnya edukasi dan sosialisasi langsung ke masyarakat.
“Selama ini sosialisasi hanya sampai di kepala desa atau kecamatan, belum menyentuh masyarakat. Selain itu, kepercayaan terhadap aparat desa atau kolektor pajak juga masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
“Jemput Bola” Lewat PBB SAHABAT DESA
Inovasi PBB SAHABAT DESA akan menjadi terobosan baru yang menitikberatkan pada pendekatan langsung di lapangan. Tim dari Bapenda akan turun langsung ke desa untuk memberikan pelayanan sekaligus memutakhirkan data pajak.
“Tim Bapenda akan menjemput bola. Akan ada pembayaran PBB langsung di desa, bekerjasama dengan BPD. Kami juga akan melakukan verifikasi data ganda, pemutakhiran tanah yang berubah fungsi, serta sensus bagi objek pajak yang belum terdata,” terang Sudirman.
Ia menjelaskan, dalam satu kali kunjungan, tim akan melaksanakan berbagai kegiatan sekaligus.
“Output yang diharapkan bukan hanya meningkatnya pembayaran wajib pajak, tapi juga data desa yang lebih akurat dan terkini,” ujarnya.
Digitalisasi Layanan Pajak
Inovasi kedua adalah layanan digital interaktif yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan Bapenda melalui aplikasi WhatsApp berbasis chatbot.
“Masyarakat tinggal kirim pesan ke nomor layanan kami, nanti muncul menu informasi seperti PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, dan lainnya. Tinggal pilih, semua informasinya langsung tampil,” kata Sudirman.
Sistem ini juga dilengkapi fitur A&Q (Ask and Question) agar masyarakat dapat langsung berinteraksi jika memiliki pertanyaan seputar pajak.
“Ke depan, sistem ini akan dikembangkan lebih jauh agar memangkas waktu dan biaya. Masyarakat cukup kirim berkas secara digital, dan datang hanya sekali untuk mengambil dokumen yang sudah selesai,” jelasnya.
Elektronifikasi dan Penggunaan QRIS
Bapenda juga berencana memperluas penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai di semua jenis pajak daerah.
“Sebenarnya kami sudah menggunakan QRIS, tapi baru untuk pajak reklame, hotel, dan rumah makan. Untuk PBB belum,” ungkap Sudirman.
Ia menambahkan, dalam dua tahun ke depan sistem pembayaran pajak tunai akan digantikan sepenuhnya oleh sistem digital guna mempercepat elektronifikasi serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Pembayaran tunai secara perlahan akan dihapus. Target kami, dalam dua tahun semua transaksi pajak sudah pakai QRIS,” katanya.
Diluncurkan Awal 2026
Dua inovasi ini akan mulai direalisasikan pada awal tahun 2026, bertepatan dengan momentum tahun baru. Bapenda berharap langkah tersebut menjadi awal baru bagi pelayanan publik Kolaka Timur yang lebih modern dan terpercaya.














