Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Menggurita di Kediri, Arena Plosoklaten Disebut Terkoordinasi dan Berjalan Terbuka

HEADLINE187 Dilihat

Kabupaten Kediri – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu kembali mencoreng penegakan hukum di daerah. Sebuah arena judi yang berlokasi di Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, diduga beroperasi secara terbuka dan terorganisir, bahkan disebut telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh tindakan tegas aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, arena perjudian tersebut kerap ramai pada hari-hari tertentu dan menghadirkan pemain dari luar wilayah. Aktivitas ilegal itu dinilai berjalan sistematis, dengan koordinasi yang disebut melibatkan seorang pria bernama Giman, yang diduga mengatur jalannya perjudian sabung ayam dan dadu di lokasi tersebut.

“Kalau sudah buka, ramai. Banyak orang luar datang. Itu bukan sekali dua kali,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatan dirinya, Selasa (16/12/2025).

Keberadaan arena judi yang diduga beroperasi di tengah permukiman ini menimbulkan keresahan serius di masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang secara terang-benderang melanggar hukum itu seolah dibiarkan dan tidak segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

Situasi ini memicu spekulasi publik terkait lemahnya pengawasan, bahkan menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik perjudian. Padahal, perjudian dalam bentuk apa pun jelas dilarang dan diancam pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat mendesak Polres Kediri dan Polda Jawa Timur tidak lagi menutup mata, serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat apabila dugaan tersebut terbukti. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah meluasnya praktik perjudian ilegal di wilayah Kediri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun pihak yang disebut-sebut mengoordinatori aktivitas tersebut. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.