Ikhsan, Menjinjing Dagangan hingga Larut Malam: Anak Kecil di Persimpangan Tanggung Jawab dan Hak Pendidikan

DAERAH2007 Dilihat

Kolaka Timur — Di usia ketika sebagian besar anak masih akrab dengan buku tulis, permainan, dan tawa di sore hari, inisial IK justru lebih sering dikenal lewat langkah kakinya yang menyusuri kampung. Keranjang di tangannya berisi kerupuk, pisang goreng, dan sesekali nasi kuning. Tubuhnya kecil, namun tanggung jawab yang dipikulnya jauh lebih besar dari usianya. Pagi, siang, hingga malam, ia berjalan dari satu sudut ke sudut lain, berjualan demi membantu keluarga.

Di sekitaran Welala, Atula, hingga Ladongi, kehadiran IK sudah menjadi pemandangan yang biasa. Ia berangkat sejak pagi, dan tak jarang baru kembali ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita. Bukan karena bermain atau berkeliaran tanpa arah, melainkan menunggu hingga seluruh dagangannya habis terjual. Jika habis lebih cepat, ia pulang mengambil dagangan tambahan, lalu kembali berkeliling.

IK (inisial, Red) tinggal bersama ayahnya, Burhan Lulung (42), ibu sambungnya, Fitriani (32), serta adiknya yang masih berusia dua tahun, Muhammad Fadil Septian. Mereka menempati sebuah rumah kontrakan sederhana berukuran kurang lebih 4 x 6 meter. Rumah tersebut berada di Kecamatan Ladongi, tepat di samping Kantor Pos Ladongi.

Bangunan sempit itu tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga difungsikan sebagai tempat berjualan berbagai jenis makanan. Di ruang yang terbatas, keluarga ini menjalani kehidupan sehari-hari sambil mengandalkan hasil jualan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Secara pendidikan, IK telah menyelesaikan Sekolah Dasar pada tahun lalu. Namun setelah lulus, ia tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Sejak saat itu, aktivitas berjualan menjadi rutinitas hariannya. Pilihan tersebut bukan tanpa alasan, meski konsekuensinya adalah terhentinya pendidikan formal.

Saat ditanya, IK menyebut bahwa dirinya berhenti sekolah untuk membantu orang tua. Namun di balik alasan tersebut, keinginannya untuk kembali belajar masih sangat kuat.

“Ya, saya ingin sekolah. Ingin bermain seperti teman-teman yang lain juga,” ujar IK.

Ia mengaku telah lama menjalani aktivitas berjualan, bahkan sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“Sudah lama jualan, dari kelas 5. Biasa pulang jam 11 malam. Kalau habis, pulang tambah, habis lagi pulang tambah,” katanya.

Pengakuan itu menggambarkan keseharian IK yang jauh dari gambaran masa kanak-kanak pada umumnya. Waktu belajar dan bermain tergantikan oleh rutinitas bekerja, demi membantu perekonomian keluarga.

Dari sisi orang tua, Burhan Lulung menjelaskan bahwa keputusan menghentikan sementara pendidikan IK dipengaruhi oleh kondisi tempat tinggal dan jarak sekolah. Ia menyebut bahwa IK sebenarnya sempat bersekolah di SMP Negeri 1 Unaaha.

“Dia sudah sekolah di SMP 1 Unaaha. Saya suruh berhenti karena jauh sekali,” ujar Burhan.

 

Burhan juga menyinggung bahwa ketidakpastian tempat tinggal menjadi pertimbangan utama sebelum kembali menyekolahkan anaknya.

“Nanti ada tempat tinggal menetap, ya kasih sekolah. Tidak mungkin saya kasih begitu,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dilema yang dihadapi orang tua, antara keinginan menyekolahkan anak dan keterbatasan kondisi ekonomi serta tempat tinggal yang belum stabil.

Hal serupa disampaikan Fitriani, ibu sambung Ikhsan. Ia menyebut bahwa untuk sementara waktu IK diminta membantu berjualan, dengan rencana kembali bersekolah di waktu mendatang.

“Biar anakmu yang bantu-bantu jualan. Nanti bulan ke depan baru sekolah,” ujarnya, mengutip pernyataan Burhan.

Kondisi Ikhsan kemudian menarik perhatian Ketua Komisi III DPRD Kolaka Timur, DR. Irwansyah, SH., MH., LLM. Mengetahui situasi yang dialami anak tersebut, ia menyampaikan keinginannya untuk bertemu langsung.

“Mohon saya dibantu ketemu anak ini,” ujarnya.

Meski secara administrasi keluarga Ikhsan tercatat sebagai warga Kabupaten Konawe, Pemerintah Daerah Kolaka Timur menyatakan kesiapan untuk turut menangani persoalan ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kolaka Timur, Ferry Armeinus, ST., MT., M.Eng., Sc., melalui Kepala UPTD Baharuddin, SKM, menyebut bahwa penanganan dapat dilakukan secara kolaboratif lintas wilayah.

“Iya, bisa dikolaborasikan dengan PPA Konawe. Tinggal sharekan saja identitas dan alamatnya supaya bisa kami tindaklanjuti,” jelas Baharuddin.

Kisah Ikhsan menjadi potret nyata bagaimana persoalan ekonomi, akses pendidikan, dan perlindungan anak saling berkaitan. Di satu sisi, keluarga berjuang untuk bertahan hidup dalam keterbatasan. Di sisi lain, seorang anak harus mengorbankan sebagian masa kecilnya, sambil tetap menyimpan harapan sederhana, kembali bersekolah dan menjalani hidup sebagaimana anak-anak lain seusianya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *