Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati Sudewo (SDW) dan Wali Kota Madiun Maidi diamankan dalam dua kegiatan penindakan terpisah.
Keterangan terkait OTT terhadap Bupati Pati Sudewo disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (10/1/2026). Budi membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara.
Budi menjelaskan, saat ini Bupati Pati Sudewo tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Ia menegaskan lokasi pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Pati.
“Kudus,” ucap Budi menekankan lokasi pemeriksaan terhadap Sudewo.
Sementara itu, pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
“Benar, hari ini Senin (19/1) tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.
Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam kedua OTT tersebut.
