Pertambangan Pasir Silika Ilegal di Desa Hargoretno Beroperasi Kembali, Warga Berharap APH Segera Bertindak…!!!

HEADLINE442 Dilihat

Kabupaten Tuban – Aktivitas pertambangan pasir silika ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kab. Tuban – Jatim melaksanakan aktivitasnya kembali. Hal ini disinyalir akibat adanya pengusaha ilegal menyuap oknum Aparat Penegak Hukum (APH) agar aktivitas penambangan pasir silika ilegal langgeng dan aman.

Hubungan kotor antara pemain pasir silika ilegal dengan oknum APH terindikasi bahwa pada (4/8/2024) lokasi tambang tersebut pernah di police line oleh Polres Tuban, tetapi kenapa saat ini bisa beroperasi kembali?. Padahal saat ini masih diduga kuat tetap belum mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).

“Saya mendengar kabar adanya dugaan kasus penyuapan, untuk memuluskan usahanya pelaku telah mengkonsidikan semua instansi terkait,” ucap warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, karena masih musim hujan pelaku menjalankan aktivitasnya dalam seminggu bisa 3 sampai 4 hari. Lagi-lagi yang nampak diuntungkan atas aktivitas tersebut adalah pihak pemerintah desa, karena ada biaya portal sebesar Rp 12 ribu per truk.

Warga berharap, dibantu secepatnya membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kejagung, Kapolri, KPK, Ombudsman dan beberapa tembusan lainnya.

“Mohon dibantu Lapdumas yang ditujukan ke Presiden RI dan para petinggi yang berwenang menangani kasus ini, agar semuanya terang-benderang dan tidak ada lagi praktik kotor di negeri ini,” harapnya.

“Dan berdasarkan bukti petunjuk yang didapat di lapangan, bahwa para pemain pasir silika ilegal disinyalir menyuap APH atau besar kemungkinan mereka dibiarkan beroperasi secara ilegal agar sewaktu-waktu dapat diperas dengan modus mengirimkan Surat Permintaan Klarifikasi,” jelasnya.

Warga berharap, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021) yang mengatakan tidak akan ragu menindak tegas kapolda, kapolres, hingga kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya wajib dibuktikan.

“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai,” tegas Sigit saat itu.

Salah satu pemilik saat dikonfirmasi tidak mengakui bila telah beroperasi.

“Sehari jalan, bila hujan ya berhenti 2 hari. Jadi apa yang mau saya buat atensi ke APH bila sebulan ini sering tidak jalan,” jawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *