Tanpa IUP OP Dugaan Pertambangan Ilegal di Gadungan Beroperasi Secara Blak-blakan, Benarkah Ada Dugaan Setoran ke APH Setempat…?

Uncategorized250 Dilihat

 

Kab. Blitar – Pertambangan ilegal di Desa Gadungan dan Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar meskipun diduga tanpa IUP OP berani menjalankan aktivitasnya secara Blak-blakan (terang-terangan, istilah Red).

Walaupun sebelumnya, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar sempat memblokade jalur pengangkutan tambang pasir yang melintasi dua ruas jalan di desa mereka (8/10/2023). Aksi blokade tersebut dipicu oleh kerusakan jalan dan polusi debu akibat lalu lintas ratusan truk pengangkut pasir yang melewati jalan desa sepanjang sekitar 2 kilometer itu.


Pantauan awak media ini di lokasi tersebut pada (6/12/2023), aktivitas di lokasi tersebut masih jalan, tidak hanya yang menggunakan alat berat tetapi para pekerja manual di area milik perhutani juga melakukan aktivitasnya secara manual. Mereka menggunakan akses jalan Kecamatan Garum.

“Untuk yang memakai alat berat hanya milik inisial GP yang buka karena ada imbauan dari Polres jika akan ada dari Polda yang akan turun ke lokasi,” ucap salah seorang sopir dump truk kepada awak media ini, Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, harga pasir di pertambangan yang memakai alat berat sebesar Rp. 600 ribu, sedangkan harga yang di pertambangan manual Rp. 700 ribu per rit/7 kubik.

“Informasi yang saya dengar diduga ada setoran ke aparat penegak hukum (APH) setempat, jadi untuk pekerja manual meskipun sempat ada beberapa kali kecelakaan saan melakukan penyemprotan tebing tetapi tidak sampai terekspose keluar, sedangkan penghentian yang memakai alat berat juga cuma sementara,” ungkapnya.

“Kalau sampai diberhentikan secara permanen mereka pasti akan teriak, karena merasa telah setor, ya kita lihat saja nanti apakah berani APH memberhentikan pertambangan selamanya,” imbuhnya.

Diketahui, pemilik pertambangan di Desa Gadungan berinisial GP, ST, PR dan BN. Sedangkan di Desa Soso milik BD.

Warga berharap pertambangan di kawasan Kali Putih atau terkenal dengan sebutan Gunung Gedang bisa di tutup. karena warga yang merasakan dampaknya seperti akses jalan yang rusak dan tanah longsor. Warga berharap mulai APH setempat hingga Mabes dapat menghentikan total aktivitas tersebut.

Sie Propam Polres Blitar, Aipda Yuni Erfandianto, SH saat dilapori via selulernya menyampaikan, Sore siap pak.


“Akan kami sampaikan dan tindak lanjutišŸ™,” jawabnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *