Program Kerja Asta Cita Presiden Prabowo Ternoda, Dugaan Satreskrim Polres Tuban Tangkap Lepas Pelaku Judol Masih Menjadi Pembicaraan di Masyarakat

HEADLINE441 Dilihat

Kab Tuban – Dugaan Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim tangkap lepas beberapa tersangka perjudian online slot terus menjadi pembicaraan dan trending topik di kalangan masyarakat Tuban, bahkan menjadi pembicaraan yang masih menarik dan hangat untuk di bahas. Pasalnya, kejadian tersebut menodai program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online.

Kasus tersebut mencuat saat warga Desa Margorejo Kecamatan Parengan Kab. Tuban, Sadikin ditangkap Satreskrim Polres Tuban pada (23/4/2025) malam, Sadikin ditangkap Pidum Satreskrim Polres Tuban dengan kasus judi online jenis slot.

“Namun saat ini sudah bebas diduga telah membayar uang tebusan Rp 25 juta, bila tidak percaya silahkan di cek di sel tahanan mulai kemarin Sadikin tidak ada di sel tahanan,” jelas warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, (4/5/2025).

Ditambahkannya, diduga Sadikin sat ini telah kembali bekerja di Surabaya pasca pelepasannya dari tahanan.

“Warga berharap kejadian dugaan lepas tangkap bisa dilaporkan ke Propam Polda bila perlu ke Kapolri supaya tidak dijadikan ajang untuk keperluan pribadi,” harapnya.

Diketahui pelepasan tahanan yang terlibat dalam judi online oleh pihak kepolisian dapat menjadi dasar untuk penyeretan hukum. Jika pelepasan dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat atau karena tindakan korupsi, polisi yang terlibat dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE terkait penyebaran konten ilegal, dan pasal-pasal terkait penyalahgunaan wewenang atau pemerasan. 

“Berita tersebut sudah menyebar ke warga Desa Margorejo, silahkan saja ditanyakan ke warga pasti semua sudah dengar terkait berita penangkapan dan pembebasan Sadikin yang diduga gegara judi online slot,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale dan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K, M.Sc belum memberikan statementnya saat dilapori awak media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *