Kolaka Timur – Polres Koltim terus mendalami kasus dugaan ‘penyunatan’ insentif dokter dan tenaga non medis di RSUD setempat. Setelah mengundang beberapa pihak terkait untuk klarifikasi, pihak kepolisian kini mengambil langkah lebih konkret dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap manajemen RSUD.
Kapolres Koltim, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fatoni SH, mengungkapkan bahwa mereka telah turun secara langsung melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen, pada Selasa (16/9/2025).
“Baru bendahara yang kami klarifikasi. Direktur RSUD belum karena yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Pemda,” katanya saat ditemui awak media,Rabu (17/9/2025).
Pihak Polres Kolaka Timur belum mau membuka secara detail mengenai hasil klarifikasi yang dilakukan. Dengan alasan demi kepentingan penyelidikan.
“Secara detail mengenai materi atau obyek klarifikasi yang kami lakukan pada bendahara RSUD belum bisa kami ungkap. Intinya terkait prosedur atau mekanisme pencairan insentif dokter maupun jasa non medis,” ungkap Ahmad Fatoni.
Dugaan pemotongan yang kemudian berbuntut pada pendalaman kepolisian bermula dari informasi jika di RSUD Koltim telah terjadi dugaan pemotongan insentif dokter dan jasa non medis.
Seorang sumber menyebutkan, selain masalah insentif di RSUD Koltim juga terjadi penggunaan anggaran fiktif untuk driver (sopir) pribadi dalam rangka menunjang kegiatan operasional.
“Beberapa orang dokter sudah mencoba mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut. Akan tetapi, tidak mendapat respon dari Munir. Malahan, Munir dinilai ‘terkesan’ menghindar dan bersikap acuh,” kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Munir belakangan membantah dugaan pemotongan insentif dokter tersebut.
“Intinya tidak betul, akan tetapi pengembalian insentif dokter. Terus kalau mengenai jasa medis itu bukan potongan melainkan sudah ada porsinya masing-masing. Tidak ada pemotongan disitu. Memang sesuai SK Direktur RSUD yang merupakan turunan dari Perbup,” tegas Munir.
“Memang penjelasan terkait jasa medis cukup panjang. Ada aturan pembagiannya. Dan semua jasa medis diterima secara langsung ke rekening. Terkait insentif itu bukan pemotongan melainkan pengembalian sesuai dengan jumlah kehadirannya,”lanjutnya.
Munir pula mengaku karena rutinitas bendahara RSUD cukup padat dan banyak kegiatan, pengembalian insentif belum disetorkan ke kas daerah.
“Tapi nanti saya perintahkan agar segera diproses secepatnya karena biar tidak menjadi bola liar kalau kita tidak dikembalikan ke Pemda,” jelas Munir.
Sementara, mengenai penggunaan sopir pribadi untuk kegiatan operasional, Munir menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, supir yang dipakainya sering melakukan perjalanan bolak-balik. Kadangkala, supir biasa menemani dirinya bolak-balik ke Unaaha. Dan, meskipun tidak setiap hari mengantarnya, akan tetapi supir tersebut tetap diberikan.










