Kabupaten Koltim – Suhu tensi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan pihak PT Toshida Indonesia akhirnya sedikit mereda setelah perusahaan tambang nikel tersebut sepakat menghentikan sementara seluruh aktivitas di wilayah Desa Taore, Kecamatan Aere.
Keputusan muncul usai Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka meminta langsung kepada perwakilan manajemen Toshida, Rabu (15/10/2025).
Namun di balik keputusan “penghentian sementara” itu, masih tersisa tanda tanya besar, apakah kegiatan di lapangan benar-benar berhenti?
Tri Sugiharto ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, sesuai penyampaian dari pihak manajemen bahwa esoknya setelah pertemuan dengan Pemda Koltim seluruh aktivitas tambang di wilayah Desa Taore dihentikan sementara.
“Penyampaian dari manajemen memang sudah dihentikan sementara. Sambil menunggu pertemuan lanjutan nanti,”kata Tri, Jumat (17/10/2025).
Diakuinya, ia sendiri belum ke lokasi tambang (pit area) karena masih ada urusan di Kolaka. Namun, ia memastikan akan naik ke lokasi untuk memantau secara langsung dan mengumpulkan dokumentasi sebagai bukti bahwa kegiatan benar-benar berhenti.
Tri juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi pihak pemerintah daerah jika ingin turun memastikan kondisi di lapangan (inspeksi bersama). Pihaknya tinggal menunggu jadwal, serta akan mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD).
Walau penghentian sementara telah disepakati, namun potensi pelanggaran atas kesepakatan bersama masih terbuka,mengingat lemahnya kontrol pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perbatasan Kolaka–Koltim.
Terlebih lagi, sampai saat ini, khabarnya pihak Pemda Koltim sendiri belum turun mengecek kondisi di lapangan untuk menunjukkan ketegasannya.
Keputusan yang ada baru sebatas komitmen di atas kertas. Tanpa pengawasan langsung, potensi pelanggaran sangat besar. Bisa saja aktivitas tetap berjalan diam-diam.
Penghentian sementara ini sebagai langkah strategis untuk menata ulang pola hubungan antara Pemda Koltim dan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.
Selama ini, koordinasi antara pemerintah dan PT Toshida Indonesia kerap disebut minim, terutama terkait pelaporan kegiatan, izin lingkungan, dan kontribusi terhadap daerah.
Beberapa pejabat Koltim bahkan secara terbuka menilai perusahaan tambang itu “terlalu tertutup” dan “kurang menghormati otoritas daerah”.
Kini, penghentian sementara tersebut bisa menjadi titik awal untuk menegaskan kembali batas tanggung jawab dan wewenang, baik dari sisi hukum, administrasi, maupun etika bisnis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah Kolaka Timur terkait jadwal peninjauan lapangan atau mekanisme pengawasan pasca penghentian sementara aktivitas tambang di Taore.
Publik pun masih menunggu langkah konkret dari Pemda untuk memastikan keputusan ini tidak hanya berhenti sebagai kesepakatan simbolis, melainkan benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Penghentian sementara tambang di Desa Taore bukanlah akhir, melainkan awal dari ujian serius bagi pemerintah daerah dalam membuktikan komitmen menegakkan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan.









