Kunjungan Pemda Koltim ke Pertambangan Toshida Cuma Janji Kosong

DAERAH618 Dilihat

Kabupaten Kolaka Timur – Di tengah sorotan publik terhadap penghentian sementara aktivitas tambang PT Toshida Indonesia di Desa Taore, Kecamatan Aere, ketidakjelasan komitmen dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan perusahaan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya. Wacana kunjungan lapangan bersama untuk memverifikasi pertambangan nikel di wilayah IUP PT. Toshida yang diduga melanggar regulasi lingkungan, hingga kini masih terjebak dalam ranah janji tanpa realisasi konkret, meskipun pertemuan resmi telah digelar pada 15 Oktober 2025.

Sebelum pertemuan di aula Kantor Bupati Koltim pada Rabu (15/10/2025), Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka menyatakan, dengan tegas bahwa Pemda akan segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas pertambangan di Desa Taore. Namun, pasca-pertemuan tersebut, janji itu seolah menguap. Hingga 18 Oktober 2025, tidak ada satu pun pejabat daerah yang terlihat meninjau lokasi, meskipun situasi ini membuat publik bertanya-tanya mengapa wacana yang semula lantang kini hanya menjadi ancang-ancang belaka.

Di sisi lain, PT. Toshida menunjukkan sikap terbuka dengan menyatakan kesiapan mendampingi kunjungan lapangan. Humas PT. Toshida Indonesia, Tri Sugiharto saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025) mengatakan nanti sama-sama ke sana (lokasi tambang Taore).

“Dari Pemda tinggal mengabari ke kami kapan jadwalnya mau berkunjung. Kami siap mendampingi serta menyiapkan APD (Alat Pelindung Diri) sebelum menuju ke lokasi,” ucapnya.

Tri juga menjelaskan, bahwa aktivitas penambangan di Desa Taore telah dihentikan sementara sejak Kamis (16/10/2025), pasca-pertemuan dengan Pemda, sambil menunggu pertemuan lanjutan.

Meski demikian, ketidakjelasan semakin terlihat karena Tri sendiri mengakui belum melihat langsung kondisi lokasi yang diklaim telah dihentikan.

Ia berencana naik ke pit area (lokasi tambang) pada Sabtu (18/10/2025) untuk mendokumentasikan situasi, dengan janji mengirimkan bukti jika aktivitas memang telah berhenti.

Hingga hari ini, tidak ada konfirmasi resmi dari PT. Toshida maupun Pemda mengenai hasil kunjungan tersebut atau rencana kunjungan bersama, meninggalkan celah spekulasi tentang efektivitas penghentian sementara.

Kasus ini menjadi bagian dari tren nasional, dimana Kementerian ESDM membekukan operasi 190 perusahaan tambang karena pelanggaran reklamasi hutan. Di Kolaka Timur, potensi nikel di Taore seharusnya menjadi pendorong ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tanpa pengawasan ketat, justru berisiko menjadi “kutukan” bagi warga lokal, dengan kerusakan hutan, jalan rusak, dan lubang tambang yang menganga.

Publik menuntut keberanian dan ketegasan dari Pemda Koltim sebagai benteng terakhir pelindung kekayaan alam. Jika serius menegakkan aturan, tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, seharusnya telah berada di lapangan sejak hari pertama penghentian.

Sementara itu, PT Toshida berupaya menjaga citra melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) senilai Rp638 juta untuk 2024-2025, termasuk bantuan pembangunan Masjid Desa Taore, yang sayangnya hingga kini belum terealisasikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *