Humas PT Toshida Angkat Bicara soal Penolakan Akses Masuk Tambang

DAERAH1489 Dilihat

Kabupaten Kolaka Timur — Pihak PT. Toshida Indonesia memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika rombongan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur gagal memasuki area tambang di Desa Taore, Kecamatan Aere.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, tim dari Pemda Kolaka Timur yang terdiri atas sejumlah perwakilan SKPD dan Satpol PP tidak diizinkan melewati pos pemeriksaan utama menuju lokasi pit tambang. Peristiwa itu menimbulkan kekecewaan sekaligus dugaan bahwa pihak perusahaan menutup diri terhadap upaya pengawasan dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Tri Sugiharto, pejabat sementara Humas PT. Toshida Indonesia menegaskan, bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi kunjungan pemerintah daerah.

Ia menyebut insiden itu terjadi karena miskomunikasi di lapangan, bukan karena adanya penolakan. Menurutnya, perusahaan hanya menjalankan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta SOP perusahaan yang wajib diterapkan di area pertambangan.

“Sebelumnya kami memohon maaf kepada Pemerintah Daerah Kolaka Timur atas kejadian tersebut. Sebetulnya itu hanya miskomunikasi di lapangan. Kami tidak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin berkunjung ke Toshida,” jelas Tri Sugiharto.

“Kebetulan waktu itu saya tidak ada di tempat karena sedang perjalanan dinas ke Makassar,” tambahnya.

Tri menjelaskan, setiap kunjungan resmi ke area tambang harus disertai surat pemberitahuan atau permohonan tertulis yang dikirimkan sebelumnya kepada pihak perusahaan. Surat tersebut menjadi dasar bagi manajemen untuk menyiapkan kebutuhan keselamatan, seperti alat pelindung diri (APD) dan kendaraan operasional sesuai standar.

“Kami hanya meminta pemberitahuan resmi supaya kami bisa menyiapkan APD, kendaraan, dan koordinasi dengan manajemen serta mitra kerja. Kalau rombongan datang mendadak hanya dengan pemberitahuan lewat pesan singkat, dikhawatirkan tidak semua bisa kami fasilitasi sesuai standar K3,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa akses menuju area pit merupakan jalan hauling milik perusahaan, bukan jalan umum. Karena itu, setiap pergerakan kendaraan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan mitra kerja yang beroperasi di jalur tersebut untuk memastikan keamanan berkendara.

“Jalan itu bukan jalur lalu lintas biasa. Kami harus memberi tahu mitra bahwa ada kunjungan, supaya aktivitas alat berat bisa disesuaikan dan keamanan tetap terjaga. Tim yang akan berkunjung pun kami briefing terlebih dahulu agar memahami arah dan rambu-rambu lalu lintas pertambangan,” terangnya.

Tri menambahkan, segala keputusan operasional, termasuk penjadwalan kunjungan dan pelaksanaan pertemuan, berada di bawah otoritas manajemen pusat PT. Toshida Indonesia. Karena itu, pihak lapangan wajib mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.

“Semua keputusan ada di manajemen pusat. Tapi kami yakin kalau sudah ada surat resmi, pihak manajemen pasti akan membuka ruang untuk kunjungan,” katanya.

Ia juga mentampaikan, bahwa PT. Toshida terbuka terhadap evaluasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kolaka Timur.

“Kalau ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Kami tidak menutup diri,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kondisi lapangan dan pelaksanaan penghentian sementara kegiatan tambang, Tri menyampaikan bahwa aktivitas PT. Toshida tidak hanya berada di wilayah Kolaka Timur.

“Kegiatan PT. Toshida bukan hanya di Kolaka Timur, tapi juga ada yang masuk di wilayah Kolaka,” paparnya.

Sementara itu, terkait agenda pertemuan lanjutan antara pihak perusahaan dan Pemda Kolaka Timur yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 22 Oktober 2025, Tri menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal.

“Malam ini masih kami komunikasikan,” tutup Tri Sugiharto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait