Pasif: Tim Terpadu Pemkab Kolaka Timur Belum Terbentuk, Pengawasan PT. Toshida Mandek

DAERAH925 Dilihat

Kolaka Timur — Tiga pekan berlalu sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur menjanjikan pembentukan tim terpadu untuk menindaklanjuti persoalan tambang PT. Toshida Indonesia. Namun hingga kini, tim yang digadang-gadang sebagai langkah pengawasan terintegrasi itu belum juga terbentuk.

Tim tersebut sebelumnya dijanjikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., dalam rapat terbuka bersama perwakilan masyarakat dan manajemen PT. Toshida pada 22 Oktober 2025 lalu. Saat itu, Yosep menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kolaka Timur akan segera diperkuat melalui pembentukan tim terpadu lintas instansi.

“Kalau perlu besok sudah terbentuk timnya, lengkap dengan melibatkan DPRD, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya,” ujar Yosep.

Namun hingga awal November, tim tersebut masih sebatas wacana. Tidak ada surat keputusan, koordinasi lintas instansi, ataupun agenda rapat awal sebagaimana dijanjikan.

Ketika ditemui media usai rapat paripurna DPRD Kolaka Timur dengan agenda penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Yosep memberikan penjelasan singkat terkait keterlambatan tersebut.

“Masih sementara. Beberapa saat yang lalu, Sekda dan Bappeda di Jakarta. Ditunggu, mereka yang harus ada juga di dalamnya. Ini sudah diselesaikan pembentukan tim,” ujar Yosep Sahaka.

Yosep juga menyinggung soal komunikasi terakhir dengan pihak perusahaan tambang.

“Pertemuan terakhir mereka (PT. Toshida Indonesia) tidak sempat hadir, tapi tetap membuka diri untuk berkomunikasi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur, Sawal Syarifudin, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa pihaknya pasti akan dilibatkan dalam tim terpadu tersebut, mengingat persoalan yang ditangani menyangkut aspek lingkungan.

“Dinas Lingkungan Hidup pasti ada, karena berkaitan dengan masalah lingkungannya. Kita menunggu tim ini, kapan mau turun,” ujarnya.

Sawal Syarifudin juga menyebut bahwa secara teknis, leading sector pembentukan tim ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Yang tahu itu PTSP, dia yang diamanatkan,” katanya menambahkan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka Timur, Agung DL. Saula, S.STP., belum dapat dimintai keterangan. Saat ditemui media, staf di kantornya menyampaikan bahwa beliau sedang mengikuti rapat daring (Zoom meeting).

Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara pernyataan pimpinan daerah dan realisasi di tingkat pelaksana teknis. Padahal, pembentukan tim terpadu tersebut menjadi bagian penting dari tindak lanjut rapat besar yang membahas dugaan pelanggaran administratif dan lingkungan oleh PT. Toshida Indonesia.

Sejumlah pihak menilai, lambannya pembentukan tim menunjukkan lemahnya konsistensi Pemkab Kolaka Timur dalam menegakkan fungsi pengawasan terhadap aktivitas tambang di wilayahnya. Tanpa kejelasan struktur dan mandat resmi, langkah pengawasan yang dijanjikan berpotensi kembali menjadi janji politik yang tak berujung.