Kesra Koltim Beri Tanggapan Soal Beasiswa: “Tidak Pernah Ada Penolakan, Semua Berdasarkan Proposal”

DAERAH378 Dilihat

Kabupaten Kolaka Timur – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kolaka Timur memberikan sejumlah tanggapan terkait pemberitaan berjudul “Anak Berprestasi Gagal Dapat Beasiswa Koltim, Orangtua: Katanya Tak Layak Karena Belum Miskin” yang ramai dibahas publik. Kepala Bagian Kesra, Arisman, S.Ag., menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah melakukan penolakan terhadap pengajuan beasiswa mahasiswa.

“Yang ada proposalnya itu yang diverifikasi. Jadi model beasiswa Koltim ini berbasis proposal, jadi bukan penolakan,” jelas Arisman, menekankan bahwa seluruh pengajuan diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

Arisman tak menampik bahwa pada periode sebelum 2025, penyebaran informasi program beasiswa masih belum maksimal. Namun sejak dirinya menjabat pada Januari 2025, pola penyampaian informasi mulai dibenahi.

“Disadari juga tahun-tahun sebelumnya memang belum maksimal terkait informasi. Tapi kalau pak bupati dan kami turun, pasti menginformasikan bahwa ada beasiswa di tempat kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengumuman pembukaan pendaftaran dilakukan pada periode Januari–Februari melalui berbagai kanal, termasuk laman resmi Kesra Pemda Koltim di platform Facebook.

“Ini yang kami share ke Facebook untuk disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Saat mulai menjabat, Arisman mengaku langsung menemukan persoalan administratif yang sempat disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beasiswa dianggap tidak berjalan sesuai ketentuan karena belum ada pemisahan kategori.

“Waktu saya masuk Januari 2025, yang ditanyakan oleh BPK adalah beasiswa. Karena dianggap ada yang tidak sesuai, rancu. Yang pertama saya lakukan adalah harmonisasi produk-produknya dan rampung pada Juli kemarin,” tuturnya.

Salah satu langkah pembenahan adalah menyusun dan memperkuat dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup).

“Perbup ini yang kami jadikan dasar. Sebelumnya tidak ada pembedaan antara beasiswa prestasi dan beasiswa bantuan tidak mampu,” katanya.

Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan atau pemotongan dana beasiswa, Arisman memastikan hal itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pihak Kesra telah berkomunikasi langsung dengan mahasiswa yang bersangkutan dalam pertemuan yang dimediasi oleh Plt. Bupati.

“Sudah dijelaskan waktu pertemuan itu, bahwa memang tidak ada pemotongan beasiswa dari pihak Pemda. Semua transaksi dilakukan secara langsung melalui rekening pribadi penerima beasiswa,” tegasnya.

Arisman mengakui adanya perbedaan antara nominal yang diperkirakan aktivis mahasiswa dengan jumlah yang ditransfer, namun itu disebabkan perhitungan yang mengacu pada proposal.

“Memang jumlahnya tidak sesuai dengan apa yang aktivis kira. Tapi ini berdasarkan perhitungan pada proposal. Sehingga dana yang ditransfer sebesar Rp3.750.000, bukan Rp5.000.000,” katanya.

Terkait informasi publik mengenai rencana penyaluran beasiswa yang sempat disebutkan sebesar Rp600 juta untuk santri dan Rp300 juta untuk mahasiswa tahun 2024, Arisman menegaskan bahwa hal itu berada di luar ranah kewenangannya, sebab ketika itu ia belum menjabat.

Kabag Kesra juga menghimbau seluruh mahasiswa Kolaka Timur untuk mengajukan proposal beasiswa secara langsung ke kantor Kesra selama masa pendaftaran Januari–Februari setiap tahun. Persyaratan dapat diperoleh langsung di kantor atau melalui laman resmi media sosial Kesra.

“Proposal yang sekarang sudah masuk sedang menunggu verifikasi. Jadi proposal yang diajukan nanti dimasukkan dalam anggaran tahun depan,” jelas Arisman.

Pengajuan yang masuk pada periode 2026 akan diajukan untuk penerimaan beasiswa tahun anggaran 2027, mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran Pemda.

Terkait jumlah kuota penerima beasiswa pada periode mendatang, Arisman mengaku belum dapat memberikan angka pasti.

“Belum pasti, jumlahnya kami belum bisa sampaikan mengingat adanya efisiensi,” ujarnya.

Dengan serangkaian penjelasan ini, Bagian Kesra Pemda Kolaka Timur berharap masyarakat dapat memahami mekanisme pengajuan beasiswa secara lebih jelas, sekaligus mengurangi kesalahpahaman mengenai proses dan penyaluran bantuan pendidikan di daerah tersebut.