Aksi Unjuk Rasa Madas Sedarah di Mapolda Jatim

HEADLINE202 Dilihat

Surabaya — Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Madura Asli (Madas) Sedarah menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Timur, Jumat (5/11). Mereka menuntut pencopotan Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Tuban terkait dugaan kasus salah tangkap dan penganiayaan berat terhadap seorang warga Lamongan bernama Mohamad Rifai.

Dalam orasinya, massa menyebut Rifai menjadi korban tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Tuban. Korban diduga ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas, kemudian mengalami penganiayaan keras hingga nyaris kehilangan nyawa. Tidak berhenti di situ, setelah berada di ruang tahanan, Rifai kembali diduga menerima perlakuan brutal yang memperparah kondisi fisik dan trauma psikologisnya.

Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Taufik menegaskan, bahwa peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di Jawa Timur. Menurutnya, kejadian yang menimpa Mohamad Rifai bukan sekadar tindakan oknum, melainkan bukti gagalnya sistem pengawasan dan tanggung jawab pimpinan di tingkat Polres Tuban.

“Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Ketiadaan tindak lanjut kami anggap sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap mekanisme akuntabilitas di institusi Polri,” ujar Taufik dalam orasi di depan Mapolda Jatim.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya mendesak Kapolda Jatim segera mencopot Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Tuban sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

“Ini bukan semata pelanggaran prosedur, tetapi kejahatan kemanusiaan yang terjadi di bawah komando mereka. Jabatan kepolisian adalah amanah negara, bukan alat untuk menindas rakyat kecil,” tegasnya.

Dalam aksi itu, delegasi Madas Sedarah menyampaikan aspirasi secara resmi dan bertemu dengan Kapolda Jatim    Jawa Timur untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Mereka menekankan tiga poin utama, yaitu:

  1. Proses hukum yang transparan dan terbuka untuk publik,

  2. Pencopotan pejabat yang dianggap bertanggung jawab,

  3. Pemulihan dan keadilan penuh bagi korban Mohamad Rifai.

Berdasarkan pantauan lapangan, aksi berjalan tertib dan damai. Arus lalu lintas di depan Mapolda Jatim tetap lancar selama kegiatan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *