Diduga Dibiarkan, Judi Togel Merajalela di Keniten Panekan: Bandar GP Alias Gopang Disebut Kebal Hukum

HEADLINE90 Dilihat

Magetan – Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Desa Keniten, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, diduga berlangsung bebas, terbuka, dan tanpa hambatan hukum. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut telah berjalan berbulan-bulan tanpa sentuhan tegas aparat penegak hukum.

Nama seorang bandar berinisial GP, yang dikenal dengan alias Gopang, mencuat ke permukaan sebagai aktor utama di balik jaringan togel tersebut. Di kalangan warga, GP bahkan disebut-sebut “kebal hukum”, lantaran hingga kini tak pernah tersentuh proses penindakan, meski aktivitasnya sudah menjadi rahasia umum.

Berlangsung Terbuka, Warga Resah dan Terintimidasi

Berdasarkan investigasi Tim Media serta sejumlah aduan masyarakat, praktik perjudian togel ini terpusat di wilayah Desa Keniten dan sekitarnya. Transaksi dilakukan secara terang-terangan, tanpa rasa takut terhadap aparat.

Bandar dan jaringannya diduga menjalankan modus konvensional: menerima pasangan angka langsung dari pelanggan, baik secara tatap muka maupun melalui perantara. Aktivitas ini disebut berlangsung nyaris setiap hari, seolah tak tersentuh hukum.

Kondisi tersebut membuat warga setempat resah dan tertekan. Mereka mengaku khawatir terhadap dampak moral, terutama bagi generasi muda. Namun, ketakutan akan intimidasi dan dugaan adanya “bekingan” membuat warga memilih bungkam dan enggan melapor secara terbuka.

“Kami resah, tapi takut. Seolah-olah ini sudah dibiarkan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (19/1/2026).

Aroma Pembiaran dan Dugaan Koordinasi Oknum

Tidak adanya tindakan tegas dari aparat selama berbulan-bulan memunculkan aroma pembiaran yang semakin menyengat. Di tengah masifnya aktivitas perjudian, publik mulai berspekulasi adanya dugaan koordinasi antara bandar dengan oknum tertentu, sehingga praktik ilegal ini terus berjalan mulus.

Situasi ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan memicu pertanyaan serius terkait integritas penegakan hukum di wilayah Magetan.

Menguji Instruksi Tegas Kapolri

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejatinya sangat tegas dan tanpa kompromi.

“Berantas habis perjudian, baik darat maupun online. Jika tidak mampu, pimpinan wilayah akan dievaluasi.”

Namun, hingga kini, ketidakhadiran tindakan nyata dari Polres Magetan terhadap bandar GP alias Gopang justru menimbulkan tanda tanya besar. Publik pun bertanya:
Apakah instruksi Kapolri tidak berlaku di wilayah hukum Magetan?

Desakan Keras ke Polda Jawa Timur

Mengingat lambannya respons di tingkat lokal, masyarakat melalui kontrol sosial media mendesak Kapolda Jawa Timur untuk turun tangan langsung dengan langkah konkret, antara lain:

  1. Menerjunkan Tim Jatanras Polda Jatim
    Melakukan penggerebekan langsung di lokasi perjudian tanpa melibatkan unsur Polres setempat, guna menghindari potensi kebocoran informasi.

  2. Memeriksa Oknum yang Diduga Membekingi
    Mengusut tuntas dugaan adanya oknum aparat yang menjadi “back-up” bandar GP sehingga sulit disentuh hukum.

  3. Evaluasi Kinerja Kapolres Magetan
    Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka mutasi jabatan dinilai layak dipertimbangkan demi menjaga marwah dan kredibilitas institusi Polri.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Nama besar institusi Polri tidak boleh dipertaruhkan demi melindungi satu orang bandar judi,” tegas pernyataan warga.

Masyarakat kini menunggu, apakah Polda Jawa Timur akan hadir sebagai penegak keadilan, atau justru membiarkan praktik perjudian ini terus merusak tatanan sosial dan hukum di akar rumput.