Bahtra Banong Terlihat Menghindar Saat Ditanya Kasus CSR BI-OJK

DAERAH636 Dilihat

Kabupaten Koltim – Nama Bahtra Banong, Wakil Ketua II DPR RI dari Partai Gerindra, kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan beberapa anggota DPR sebagai tersangka, termasuk Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem).

Saat tiba di lokasi kegiatan penguatan pengawas pemilu di Farm Baros, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur, Bahtra awalnya tampak sangat bersemangat menyapa media dan peserta kegiatan.

Namun, ketika wartawan mencoba menanyakan keterlibatannya dalam kasus dana CSR BI-OJK, sikapnya berubah drastis. Politikus Partai Gerindra itu terlihat menghindar dan tidak memberikan jawaban panjang.

“Waduh, Saya nggak kesitu. Saya nggak punya kewenangan. Tanya ke yang berhak ajalah, ya,” jawab Bahtra singkat.

Ketika ditanya soal kemungkinan pemanggilan KPK terhadap dirinya, Bahtra menegaskan:

“Saya belum tau itu,” ucapnya sembari buru-buru meninggalkan lokasi.

Dugaan keterlibatan Bahtra Banong dalam aliran dana CSR yang diduga disalurkan melalui Yayasan Marennu Cerdas Sultra, membuat publik menaruh perhatian serius terhadap integritas legislatif dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Kasus ini pun menjadi sorotan media karena kontrasnya sikap Bahtra: awalnya antusias, namun kemudian menghindar dari pertanyaan yang menyangkut dugaan korupsi.