Sempat Mandek, SK Tim Terpadu Pengawasan Tambang Koltim Sudah Diteken. Pemda Siapkan Rapat Bahas Langkah Lanjutan PT. Toshida

DAERAH513 Dilihat

Kabupaten Kolaka Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur akhirnya menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Pertambangan. Keputusan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah setelah beberapa pekan terakhir publik menyoroti lambannya pembentukan tim lintas instansi tersebut, khususnya dalam menindaklanjuti persoalan aktivitas PT. Toshida Indonesia.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kolaka Timur, Agung DL. Saula, S.STP., yang menjadi salah satu pejabat teknis dalam penyusunan struktur Tim Terpadu.

“Saya infokan update terbaru: SK Tim Terpadu sudah diteken pimpinan kemarin malam,” ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (4/11/2025).

Menurut Agung, setelah SK ditandatangani, langkah selanjutnya adalah mengagendakan rapat lintas instansi yang akan membahas arah kebijakan dan strategi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kolaka Timur.

“Segera diagendakan rapat terkait langkah-langkah yang akan diambil terkait eksistensi PT. Toshida Indonesia di wilayah Kolaka Timur,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kolaka Timur menaruh perhatian besar terhadap seluruh kegiatan pertambangan, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam proses perizinan. Pembentukan Tim Terpadu, kata Agung, merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar instansi agar pengawasan berjalan lebih sistematis, transparan, dan terarah.

“Pada prinsipnya, Pemda Koltim menaruh perhatian yang besar terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh pihak-pihak manapun di wilayah administrasi Kolaka Timur,” tegas Agung.

Informasi mengenai terbentuknya Tim Terpadu sekaligus menjawab keraguan publik yang sempat muncul setelah pernyataan Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., pada rapat terbuka 22 Oktober 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, Yosep menegaskan pentingnya tim lintas instansi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, Bappeda, serta unsur Forkopimda untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan tambang. Namun hingga awal November, tim tersebut belum juga terbentuk, sehingga sempat menimbulkan kesan pasif di mata masyarakat.

Kini, setelah SK diteken oleh pimpinan daerah, Pemkab Kolaka Timur memastikan bahwa proses pengawasan terhadap PT. Toshida Indonesia akan segera berjalan lebih terarah. Dalam waktu dekat, Tim Terpadu dijadwalkan menggelar rapat perdana untuk menentukan langkah teknis dan penjadwalan turun lapangan ke area operasi tambang.

Agung juga menambahkan bahwa pihaknya akan terbuka terhadap publikasi media dalam setiap perkembangan kegiatan Tim Terpadu, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Segera kami informasikan ke teman-teman media ketika ada progres dari kegiatan tersebut,” ujarnya menutup pernyataan.

Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Pertambangan ini menjadi tonggak penting bagi Kolaka Timur dalam memperbaiki tata kelola pertambangan di daerah. Selain memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan, keberadaan tim ini juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kolaka Timur untuk tidak lagi sekadar bereaksi terhadap masalah tambang, tetapi mulai mengambil posisi aktif dalam mengawasi, menertibkan, dan menata ulang seluruh kegiatan pertambangan di wilayahnya. Dengan struktur lintas instansi yang melibatkan unsur teknis dan strategis, Pemkab Koltim optimistis pengawasan terhadap sumber daya alam dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkeadilan.